Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang Berhasil Ungkap Kasus Penadahan Motor

DISITA: Polresta Samarinda menahan barang bukti pencurian- Foto Dok Polresta Samarinda.


GOKALTIM.COM
, SAMARINDA - Dalam sebuah operasi yang cermat, Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang berhasil mengungkap kasus penadahan motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Bitab Riyani SH., melalui Kanit Reskrim Ipda Rizky Tovas SH, mengkonfirmasi penangkapan dua pelaku penadahan pada hari Minggu, 21 Mei 2024.

Menurut Kasihumas Polresta Samarinda IPTU M. Rizal Zein di Samarinda, Minggu (26/5/2024), bahwa peristiwa ini bermula pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, ketika seorang warga, A.N, melaporkan kehilangan sepeda motor di Jalan Bung Tomo, Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda. Sepeda motor tersebut hilang saat diparkir di bawah jembatan Mahakam saat A.N pergi berjalan-jalan di tepi sungai.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim reskrim melakukan penyelidikan intensif," katanya.

Informasi dari unit reskrim Polsek Sungai Pinang mengenai penangkapan dua pria yang mencurigakan menjadi titik balik dalam kasus ini. Mereka ditangkap saat hendak melakukan transaksi jual beli sepeda motor Honda PCX.

Selama interogasi di Polsek Samarinda Seberang, kedua pria tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas motor tersebut. Mereka mengaku memperoleh motor dari seseorang yang tidak dikenal melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 7.000.000,- di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Samarinda Seberang.

"Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa motor tersebut sesuai dengan deskripsi kendaraan yang dilaporkan hilang oleh A.N. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit kendaraan bermotor merk Honda PCX dengan nomor polisi KT 4918 CAH warna putih dan satu buah kunci sepeda motor," ungkap Rizal.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada dan mengamankan kendaraan mereka. Polsek Samarinda Seberang terus berkomitmen untuk memberantas tindak pidana penadahan dan pencurian di wilayahnya. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan penadahan yang lebih luas dan mengembalikan keamanan bagi warga Samarinda Seberang. (AGS/AR)