SOSIALISASI: Laila Fatihah mendiskusikan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis - Foto Dok Agustina. |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konsumsi produk halal dan higienis, Hj. Laila Fatihah, SE, M.Si, anggota DPRD Kota Samarinda, menggelar kegiatan penyebarluasan Raperda Inisiasi DPRD Kota Samarinda Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu, 22 Mei 2024, pukul 15.00 WITA, di Jalan Air Terjun RT.13 Kelurahan Sempaja Utara, Kota Samarinda.
Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian upaya legislatif untuk memperkenalkan dan mendiskusikan Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan Higienis yang diinisiasi oleh DPRD Kota Samarinda. Raperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam menjamin ketersediaan produk halal dan higienis bagi masyarakat.
Hj. Laila Fatihah, menyampaikan bahwa Raperda ini menjaring aspirasi dari warga Samarinda, terutama para pelaku usaha, akademisi, dan mahasiswa, untuk hadir dan memberikan masukan terhadap Raperda ini.
Selain itu, kegiatan ini juga akan diisi dengan diskusi panel yang melibatkan para ahli dan praktisi di bidang kehalalan produk. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya standar halal dan higienis, serta implikasinya terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Dalam konteks yang lebih luas, Raperda ini juga mencerminkan komitmen Kota Samarinda dalam mendukung program pemerintah pusat terkait peningkatan kualitas produk lokal. "Dengan adanya jaminan halal dan higienis, diharapkan produk-produk lokal Samarinda dapat bersaing di pasar global dan membuka peluang ekspor yang lebih luas," tambah Hj. Laila Fatihah.
Kegiatan penyebarluasan Raperda ini juga sejalan dengan visi dan misi Hj. Laila Fatihah dalam mendorong inovasi dan kreativitas, khususnya di kalangan generasi muda. Sebagai anggota DPRD yang memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan manajemen, Hj. Laila Fatihah berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan ekonomi daerah melalui regulasi yang mendukung.
Penyelenggaraan kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan lembaga-lembaga terkait. "Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini. Semoga dengan adanya Raperda ini, Samarinda dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal penyelenggaraan jaminan produk halal dan higienis," tutup Hj. Laila Fatihah.(AGS/AR)