DIALOG- Anggota DPRD Kaltim M. Udin saat berdiskusi bersama masyarakat Melak-Foto Dok Pribadi. |
GOKALTIM.COM, KUTAI BARAT - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) M. Udin menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Dialog Rakyat dalam rangka Pengawasan Penggunaan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Ke - 1 Tahun 2024 yang diadakan di Melak, Kabupaten Kutai Barat, 29 April 2024.
"Masyarakat sebagai pemilik kedaulatan harus aktif mengawasi dan terlibat dalam proses pembangunan daerah," ujar M. Udin di hadapan para peserta dialog yang berasal dari berbagai elemen masyarakat.
M. Udin menjelaskan bahwa peran aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten, kemudian mengawasi pelaksanaan proyek pembangunan di daerahnya, melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, serta memberikan masukan dan saran kepada pemerintah terkait dengan pembangunan daerah.
M. Udin menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memanfaatkan teknologi informasi untuk mengawasi pembangunan daerah.
"Misalnya, dengan menggunakan media sosial untuk melaporkan temuan penyimpangan atau dengan menggunakan aplikasi pengaduan masyarakat yang disediakan oleh pemerintah," papar Udin.
Udin berharap dengan peran aktif masyarakat, pembangunan di Kaltim dapat berjalan dengan lebih transparan, akuntabel, dan efektif.
"Mari kita sama-sama mengawasi dan mengawal pembangunan di Kaltim agar tercipta Kaltim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan," ajak Udin.
Dialog Rakyat ini merupakan salah satu upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan APBD. Kegiatan ini diisi dengan berbagai materi tentang peran masyarakat dalam pengawasan APBD, serta sesi tanya jawab dan diskusi yang dimoderatori Oni Wahyudi.
Selain peran aktif masyarakat, Udin juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi penggunaan APBD.
"Ketiga pihak ini harus bekerja sama dan bersinergi untuk memastikan bahwa APBD digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel," tandas Udin.
Udin juga mengimbau kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi korupsi dalam pelaksanaan proyek pembangunan.
"Masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Laporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi korupsi," tegas Udin.
Dengan sinergi antara semua pihak, Udin optimis bahwa Kaltim dapat mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (AGS/AR)