AWAS: DJP ingatkan masyarakat maraknya penipuan pajak- Foto Dok DJP. |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama menjelang periode pelaporan SPT Tahunan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar melakukan verifikasi silang apabila menerima pesan terkait perpajakan,” ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti melalui rilis yang diterima di Samarinda, Jumat (1/3/2024).
Penipuan tersebut tidak hanya melalui email, tetapi juga melalui media lain seperti:
- Pishing situs resmi DJP
- Pengiriman file berekstensi apk melalui aplikasi pesan (Whatsapp)
- Email berisi imbauan pelunasan tagihan pajak
- Modus lainnya
Penipuan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian materiil bagi masyarakat. Berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Periksa nomor Whatsapp Pastikan nomor Whatsapp pengirim sesuai dengan daftar KPP di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Pastikan domain email Pastikan domain email pengirim berakhiran @pajak.go.id.
3. Abaikan file apk dan tautan mencurigakan DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk atau tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.
4. Laporkan penipuan Jika menemukan indikasi penipuan, hubungi saluran pengaduan DJP melalui:
- Kring Pajak: 1500200
- Faks: (021) 5251245
- Email: pengaduan@pajak.go.id
- Twitter: @kring_pajak
- Website: pengaduan.pajak.go.id
- Chat Pajak: www.pajak.go.id
Dwi menegaskan agar masyarakat selalu menjaga kerahasiaan data perpajakannya. (AGS/AR)