SOSIALISASI : Ketua KPU Kaltim Rudiansyah menegaskan para saksi tak boleh gunakan atribut parpol- Foto Dok KPU Kaltim. |
GOKALTIM.COM, Samarinda- KPU Provinsi Kalimantan Timur menggelar sosialisasi peraturan dan pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilu 2024. Sosialisasi ini diikuti oleh partai politik peserta pemilu dan calon anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur.
Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan kesiapan kepada para pihak terkait mengenai mekanisme dan prosedur pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara," kata Rudiansyah di Samarinda, Sabtu (3/2/2024).
Rudiansyah juga menegaskan kepada para saksi yang ditugaskan oleh partai politik dan calon anggota DPD RI untuk tidak menggunakan atribut peserta pemilu, baik berupa simbol, nama, maupun gambar.
"Hal ini untuk menjaga netralitas dan integritas saksi sebagai pengawas pemilu," ujarnya.
Rudiansyah menambahkan, sosialisasi ini juga sebagai bentuk koordinasi dan sinergi antara KPU dengan partai politik dan calon anggota DPD RI dalam rangka menyukseskan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berkualitas.
"KPU berkomitmen untuk melindungi hak konstitusional setiap warga negara untuk memilih dan dipilih secara bebas dan rahasia," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran saksi dari partai politik dan calon anggota DPD RI dalam mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Ia meminta kepada kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar pada hari pencoblosan, untuk memastikan bahwa di sekitar area TPS tidak ada atribut peserta pemilu selain yang disediakan oleh KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Kami berharap tidak ada hal-hal yang dapat mengganggu atau mempengaruhi keputusan pemilih dalam menentukan pilihan politiknya," katanya.
Sosialisasi yang digelar di Kantor Pusat PTPP Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran komisioner KPU Kaltim dan perwakilan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden, perwakilan calon anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur, dan perwakilan dari parpol tingkat provinsi Kalimantan Timur.
Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kaltim dalam persiapan menuju pemilu 2024. (AGS/RAH)