PENGUKUHAN: Pj Gubernur Kaltim beserta jajaran saat berfoto bersama dengan Kepala BPKP Felix Joni Darjoko dan istri- Foto Dok Agustina. |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA - Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Iwan Taufiq Purwanto menyampaikan, pergantian Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur dari Hasoloan Manalu kepada Felix Joni Darjoko, tidak mengurangi kerja sama yang telah terbangun dengan Pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun Kota se-Kalimantan Timur.
"Sesuai peran fungsinya, BPKP telah melakukan pengawasan intern dalam bentuk assurance dan konsultatif consulting kepada Stakeholders, baik Presiden selaku Stakeholders Utama, serta Gubernur, Bupati Walikota selaku stakeholders utama di daerah. Di samping itu juga stakeholders/mitra-mitra Kementerian Lembaga dan Badan Usaha," katanya.
Iwan menyebut, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur telah melakukan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) pada tahun 2023.
Agenda ini kata Iwan, merupakan perjanjian kinerja dari perwakilan dengan Kepala BPKP dan dilaksanakan selama satu tahun. Hal-hal yang disoroti terkait perbaikan hasil pengawasan meliputi evaluasi perencanaan dan penganggaran, infrastruktur dan konektivitas, pendidikan dan pembangunan SDM, dsb telah disampaikan kepada PJ Gubernur dalam bentuk laporan hasil pengawasan tiap semester dan tahunan.
“Mengawal Langkah, Membangun Daerah merupakan tema dari pengawasan BPKP di Kalimantan Timur yang diharapkan mampu merepresentasikan kehadiran BPKP di tengah pembangunan pemerintah daerah dan diharapkan mampu memberi peran dalam kelancaran dan kesuksesan pembangunan daerah," ujarnya.
Dirinya menambahkan, seiring dengan telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 39 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN), BPKP yang berperan sebagai Pengawas Intern Lintas Sektor yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional dan bertanggung jawab kepada Presiden, siap mengawal Pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur.
Iwan berharap, dengan pengawalan dari BPKP kegagalan Pembangunan dapat dihindari dan dicegah lebih dini, khususnya dengan memberikan atensi dan early warning serta saran secara independen dan objektif yang selanjutnya berharap Provinsi Kalimantan Timur dapat maju berkembang sesuai dengan Visi “Berani Untuk Kalimantan Timur Yang Berdaulat” dan memberikan kontribusi besar bagi Nusantara Indonesia.
Sementara itu, Penjabat Gubernur (PJ) Kalimantan Timur Akmal Malik mengatakan, BPKP Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran krusial dalam mendampingi dan membantu Provinsi Kalimantan Timur diantaranya, adalah meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS), kerjasama pengawan Program Penggunaan Produk dalam negeri dan kerjasama dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).
Tidak hanya itu sebut Akmal, Provinsi Kaltim selama ini sudah menorehkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Untuk itu, dirinya mengapresiasi BPKP Kaltim atas kerjasama dan koordinasi yang baik kepada Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim, khususnya dalam hal pengawasan intern, keuangan dan pembangunan daerah.
"Pengawasan harus menjamin tepat sasaran, tidak boleh ada yang disalah-gunakan. Sebab itu kita sepakat bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewangan anggaran," ucapnya.
Akmal berharap, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota untuk memperkuat sinergi, perkuat kolaborasi, saling koreksi dan saling memperbaiki agar program-program Pemerintah dan pembangunan di Provinsi Kaltim dapat berjalan efektif dengan hasil maksimal yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Laksanakan pengawasan keuangan dan pembangunan terkait pemanfaatan APBD maupun dana pihak Swasta dan Masyarakat pada umumnya yang di tahun Anggaran 2024 ini sudah mulai bergulir. Dana-dana tersebut harus transparan dan digunakan secara tepat sasaran serta dapat dipertanggung jawabkan dengan baik.
Percepatan Belanja Pemerintah juga harus dapat dikawal dan ditingkatkan. Jangan sampai terjadi pengadaan barang dan jasa lambat dan cenderung dikerjakan menjelang akhir tahun anggaran," pungkasnya. (AGS/AS)