Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

2023, Ada 483 Perkara Pidana Ditangani Polresta Samarinda

KONFERENSI PERS: Silaturahmi akhir tahun Polresta Samarinda bersama insan pers - Foto Dok Polresta Samarinda


GOKALTIM.COM, SAMARINDA - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda mengungkap 483 perkara tindak pidana kriminal sepanjang tahun 2023, terdiri dari 467 perkara kejahatan konvensional dan 16 perkara kejahatan khusus.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di Samarinda, Jumat (29/12/2023), mengatakan, kejahatan konvensional yang paling banyak terjadi adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan jumlah 112 perkara.

"Kemudian diikuti oleh perkara penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 80 perkara, dan perkara lainnya seperti penipuan, pemerasan, narkoba, dan sebagainya," ujar Ary Fadli.

Sementara itu, Polresta Samarinda juga mengungkap satu perkara judi online dengan satu tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp52.000.

"Selain itu, kami juga menangani sembilan perkara judi konvensional seperti togel, domino, dan dadu dengan sembilan tersangka dan barang bukti uang tunai sebesar Rp2.313.000," imbuhnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa perkara yang menonjol, seperti illegal oil, illegal mining, pornografi, dan korupsi. "Untuk illegal oil, kami menangani 5 perkara, illegal mining 3 perkara, pornografi 3 perkara, dan korupsi 2 perkara. 

Ary Fadli mengatakan bahwa penanganan perkara di Reskrim Polresta Samarinda dan Jajaran selama tahun 2023 berhasil menurunkan angka gangguan kamtibmas sebesar 11 persen atau sebanyak 92 perkara dibandingkan dengan tahun 2022.

"Di tahun 2022, kami mencatat ada 575 perkara gangguan kamtibmas, sedangkan di tahun 2023 ada 483 perkara," ucap Ary Fadli.

Menurutnya, ini menunjukkan bahwa kepolisian telah bekerja keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Samarinda.

"Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan negara dan masyarakat," tegasnya.

Ary Fadli mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah menyelesaikan semua perkara dengan baik. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan kerjasama kepada Polresta Samarinda.

"Kami berharap di tahun 2024, kami dapat meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, serta menekan angka kriminalitas lebih rendah lagi," tuturnya.

Ary Fadli mengapresiasi kinerja jajarannya dalam memberantas kejahatan di wilayah hukum Polresta Samarinda. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus-modus kejahatan yang dapat merugikan.

"Kami berharap dengan pengungkapan perkara ini, dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan calon pelaku kejahatan, serta meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," ungkapnya. (AGS/AR)