Page Nav

HIDE

Post Meta

SHOW

Pages

Classic Header

{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Laila Fatihah Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Samarinda Lebih Inovatif

SOSIALISASI: Laila Fatihah saat memotivasi pelaku ekonomi kreatif di Kecamatan Samarinda Ulu- Foto Dok Pribadi
 

GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, mendorong pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda untuk lebih inovatif dalam mengreasikan produknya. Hal itu disampaikan saat Penyebarluasan atau Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Bertempat di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu, Minggu (26/11/2023).

"Ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan di Kota Samarinda. Namun, untuk mencapai potensi tersebut, pelaku ekonomi kreatif harus lebih inovatif dalam mengreasikan produknya," ujar Laila.

Laila menjelaskan, inovasi diperlukan agar produk ekonomi kreatif memiliki daya saing yang tinggi dan dapat diterima oleh pasar. Selain itu, inovasi juga dapat membantu pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan kreativitas dan produktivitasnya.

"Inovasi dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan mengembangkan produk baru, meningkatkan kualitas produk, atau mengembangkan strategi pemasaran yang kreatif," kata Laila.


Iwan juga meminta pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan dukungan kepada pelaku ekonomi kreatif. Dukungan tersebut dapat berupa penyediaan sarana dan prasarana, pelatihan, serta promosi.

"Pemerintah Kota Samarinda harus berkomitmen untuk mengembangkan ekonomi kreatif. Dukungan dari pemerintah akan sangat membantu pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan usahanya," ucap Laila.

Laila menambahkan, rancangan peraturan daerah tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pengembangan ekonomi kreatif di Kota Samarinda.

Penyebarluasan atau Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif diikuti oleh ratusan pelaku ekonomi kreatif di Kota Samarinda. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku ekonomi kreatif tentang rancangan peraturan daerah tersebut.

Salah satu pelaku ekonomi kreatif yang hadir dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Ali, menyambut baik Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Ali berharap peraturan daerah tersebut dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Kami berharap peraturan daerah tersebut dapat memberikan kemudahan bagi kami dalam mengembangkan usaha kami," ujar Ali.

Ali mengatakan, saat ini usahanya masih terkendala dengan sarana dan prasarana yang belum memadai. Selain itu, Ali juga kesulitan untuk mempromosikan usahanya.

"Kami berharap pemerintah Kota Samarinda dapat memberikan bantuan kepada kami, misalnya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, serta membantu kami dalam promosi," ujar Ali. (AH/AR)