KERJASAMA - Penandatanganan antara PLN dengan BPN Se-Kalimantan- Foto Dok Agustina |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) se-Kalimantan mengapresiasi PT PLN (Persero) dalam menyertifikasi aset berupa tanah sebagai upaya mengamankan aset-aset milik negara.
"Kami berusaha semaksimal mungkin dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada, dan kolaborasi dengan PT PLN Persero menjadi bagian yang tidak bisa diabaikan dalam upaya kami mencapai target sertifikasi tanah di Kalimantan," ujar Kepala Kantor Wilayah BPN Kaltim-Kaltara Asnaedi di Samarinda, Rabu (2/8/2023).
Mewakili Kakanwil se-Kalimantan, Asnaedi berbicara mengenai pentingnya kerjasama antara BPN dan PT PLN (Persero).
Selain itu, Asnaedi mengatakan, PLN saat ini telah memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan aset PLN, salah satunya sertifikasi ini juga menjadi langkah strategis dalam mengamankan aset-aset negara secara efektif.
Dia berharap bahwa pada tahun 2024, target sertifikasi tanah PLN di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sudah dapat tercapai. Pihaknya siap untuk berkolaborasi dan mendukung PT PLN Persero dalam mencapai tujuan tersebut.
"Pada tahun-tahun mendatang, kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan PT PLN Persero dan bersama-sama mencapai kesuksesan dalam mengamankan aset-aset negara. Kami berharap bahwa kerjasama ini akan membawa manfaat yang baik bagi kedua belah pihak," pungkas Asnaedi.
Sementara itu, Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero) Lindasari Hendayani menyampaikan, sejak tahun 2019 hingga saat ini, PT PLN (Persero) telah mencapai 82% dari target sertifikasi aset, berkat kolaborasi erat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia juga menyampaikan harapan besar agar di semester II tahun 2023 pencapaian aset sertifikasi dapat mencapai lebih dari 100 persen, sehingga 2000 aset lainnya dapat tersertifikat secara aman dan sesuai dengan amanah dari Menteri.
PT PLN (Persero) pada kesempatan saat ini, menerima 60 sertifikat baru yang diterima sejak 1 Juni hingga 31 Juli 2023. Rincian sertifikat tersebut mencakup tiga sertifikat untuk BPN Kanwil Kalbar, 25 sertifikat untuk BPN Kanwil Kaltimra, dan 32 sertifikat untuk BPN Kanwil Kalsel.
"Capaian ini sebagai hasil dari kolaborasi antara pengelola aset PLN dengan rekan-rekan BPN dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN," ucap Lindasari.
Selain itu, PT PLN (Persero) juga telah menerima informasi tentang ditandatanganinya keputusan Menteri atau RPPM tentang pemberian hak guna bangunan (HGB) PLTU 1 Kalbar di Mempawah seluas 19,8 hektar.
Dalam upaya untuk menjaga keberlanjutan dan kesesuaian kegiatan usaha di wilayah-wilayah dengan perencanaan tata ruang yang ketat, PT PLN (Persero) juga menjalin kerjasama dalam bidang sertifikasi untuk periode tahun 2023.
"Kami juga menyadari bahwa banyak aset yang perlu dikelola memiliki dokumen kepemilikan yang minim, sehingga perlu dukungan penuh dari Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan permasalahan terkait sertifikasi dan perizinan dengan efektif," pungkas Lindasari. (ags/ar)