WAWANCARA : Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin - Foto Dok Agustina |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur Jahidin mengingatkan Bawaslu Kaltim untuk memantau Kepala Desa yang terlibat dalam politik praktis dan mempengaruhi Ketua-Ketua RT untuk mendukung calon-calon tertentu.
"Pemerintah Desa, termasuk TNI dan Polri, harus netral dalam perpolitikan, karena Kepala Desa merupakan aparat pemerintah," tandas Jahidin di Samarinda, Minggu (6/8/2023)
Menurutnya, Bawaslu dan KPU memiliki peran yang tegas dalam menindak oknum aparat desa yang terlibat dalam kampanye dan harus mengajukan laporan jika terdapat pelanggaran.
Lanjutnya, Kepala Desa dan Lurah memiliki status yang sama dalam Pemilu, di mana keduanya harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada salah satu calon atau partai politik.
"Jika ada yang terbukti terlibat dalam manipulasi dan pelanggaran, Bawaslu dan penegak hukum lainnya seperti jaksa dan polisi memiliki kewenangan untuk menindak tegas dan memprosesnya secara hukum," ujar Jahidin.
Dikemukakannya, upaya ini adalah langkah awal dalam menghadapi pelanggaran dalam Pemilu, termasuk penggiringan suara ke calon tertentu.
Namun, Jahidin juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pemeriksaan saksi, di mana pada kasus sebelumnya, beberapa saksi menghilang setelah memberikan keterangan awal.
Ia menambahkan, proses hukum memerlukan bukti yang kuat untuk mengungkap manipulasi politik, dan keterlibatan saksi dan korban sangat penting dalam memenuhi persyaratan penyidikan.
"Selain itu, saat rapat koordinasi dengan Bawaslu dan KPU pada evaluasi kepemiluan, banyak laporan pelanggaran terkait dengan Pemilu, termasuk pemilihan presiden, kepala daerah, dan caleg. Manipulasi politik menjadi masalah serius yang harus ditindak tegas untuk memastikan integritas Pemilu," ungkapnya.
Jahidin menyatakan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bawaslu dan penegak hukum untuk menangani pelanggaran dan menjaga netralitas pemilihan.
Pihaknya berharap agar masyarakat, khususnya pemilik suara, juga berperan aktif dalam melaporkan dan memberikan keterangan terkait pelanggaran dalam pemilihan.
"Dengan upaya bersama, maka Pemilu di Kaltim dapat berlangsung secara adil dan demokratis," tutupnya. (ags/ar)