DEKLARASI : Uskup Keuskupan Agung Samarinda Monsegneur (Mgr) Yustinus Harjosusanto- Foto Dok Agustina |
GOKALTIM.COM, SAMARINDA- Gubernur Kalimantan Timur melalui Staf Ahli Gubernur Bidang SDA Kaltim Christianus Benny menghadiri pendeklarasian Keuskupan Agung Samarinda mendukung upaya pemerintah dalam percepatan penurunan stunting di wilayah Kaltim.
Ia pun memberikan apresiasi kepada Keuskupan Agung Samarinda membantu pemerintah menurunkan angka stunting Kaltim seusai dengan yang diamanahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Kami menyambut menyambut baik acara deklarasi yang dilaksanakan Keuskupan Agung Samarinda membantu untuk penuntasan stunting Kaltim, karena menjadi bukan hanya menjadi permasalahan provinsi tapi persoalan nasional,” ujar Staf Ahli Gubernur Bidang SDA Kaltim Christianus Benny usai menghadiri deklarasi di Gereja Kauskupan Agung Samarinda, Sabtu (17/6/2023)
Dikemukakannya, apa yang dilakukan Keuskupan Agung Samarinda ini merupakan suatu terobosan dan berharap lembaga-lembaga agama yang lain juga ikut serta berpartisipasi menurunkan angka stunting di Kaltim, sebab saat ini daerah terus berupaya dan bergerak cepat guna menurunkan angka stunting sesuai standar nasional sebesar 14 persen.
Lanjutnya, apalagi saat ini Kaltim mempersiapkan diri menyambut keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, maka tentu pekerjaan rumah (PR) terkait penanganan stunting menjadi hal yang juga diprioritaskan, di mana sebelumnya angka stunting di Kaltim cukup tinggi atau di atas standar nasional, yakni 23 persen.
“Penanganan stunting bukan hanya pekerjaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kesehatan maupun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), namun menjadi pekerjaan kita semua, bahkan khusus penanganan stunting dianggarkan Rp3,7 miliar,” kata Benny.
Sementara itu, Uskup Keuskupan Agung Samarinda Monsegneur (Mgr) Yustinus Harjosusanto menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk berperan aktif mendukung berbagai upaya percepatan penurunan stunting.
Dikatakannya, upaya tersebut dengan melakukan sinergi dan konvergensi dengan para pihak pemangku kebijakan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur untuk mencapai target penurunan stunting di Indonesia sebesar 14 persen di tahun 2023.
“Kami juga senantiasa memberikan edukasi juga dengan pemberian bantuan asupan gizi terutama bagi calon-calon pengantin yang akan melakukan pernikahan, agar nantinya akan ada pemahaman asupan yang baik bagi mereka pada masa pra kehamilan, karena soal stunting bisa ditangani dari pangkalnya,” papar uskup Mgr Yustinus usai melakukan deklarasi.
Pihak keuskupan Agung Samarinda sebenarnya sudah mendapatkan kursus kursus terkait penanganan stunting kepada anak-anak di masa pertumbuhan, yang belum adalah pemeriksaan pemeriksaan calon pengantin ke Puskesmas untuk dinyatakan bahwa ini memang sehat.
“Dalam keusukupan ada pengembangan sosial ekonomi, kami merasa bahwa ini sesuatu yang sangat penting untuk generasi mendatang, kemudian seperti saya katakan bahwa ajaran Tuhan memberikan petunjuk untuk menyelamatkan manusia secara utuh jiwa dan raga, nah kegiatan ini salah satu implementasinya,” tandas Yustinus. (ags/ar)