PERWAKILAN : Ditjen
AHU Membahas Perjanjian Ekstradisi dalam Pertemuan Negara ASEAN
di Thailand Foto Dok Humas Ditjen AHU |
GOKALTIM.COM, BANGKOK – Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) hadir mewakili Indonesia dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM) dengan Thailand sebagai tuan rumah untuk membahas perjanjian ekstradisi. Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (ASLOM WG Meeting on AET) yang sebelumnya telah berlangsung di Bali pada 13-15 Maret 2023.
Working group yang berlangsung di Thailand pada tanggal 19-21 Juni 2023 tersebut dihadiri oleh 10 negara ASEAN termasuk Indonesia, serta diikuti oleh Timor Leste sebagai observer, dengan agenda second reading perjanjian ekstradisi.
Dalam pertemuan yang diadakan di Indonesia sebelumnya yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R. Muzhar sebagai ASLOM Leader Indonesia, ASLOM WG telah berhasil menyelesaikan draf negotiating text yang telah digagas sejak tahun 1967. Indonesia juga telah mengakomodir usulan dan koreksi dari negara-negara anggota ASEAN atas draf tersebut, yang second reading-nya dilakukan dalam working group yang saat ini berlangsung di Thailand.
Draf perjanjian yang telah mendapat koreksi dan usulan dari negara-negara anggota akan dibacakan kembali untuk dapat disepakati oleh negara-negara anggota ASEAN di tingkat working group, untuk menjadi clean text of draft yang nantinya akan diadopsi secara hierarkis oleh forum pemimpin ASEAN yaitu ASLOM Forum, ASEAN LAW MINISTERS MEETING (ALAWMM), hingga Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) – ASEAN Summit.
Sebelumnya dalam the 4th ASLOM on AET di Indonesia, Cahyo menyampaikan bahwa ke depannya AET akan berperan penting untuk mendukung kerja sama penegakan hukum dalam menangani dan memerangi transnational organized crimes secara komprehensif dan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur.
“Dengan ini, diharapkan ASEAN dapat selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN,” ujar Cahyo.(rls/ags)